Pontianak – Dalam rangka penguatan kompetensi Rohaniwan dan Calon Rohaniwan Khonghucu di berbagai daerah, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Laksana Liyuan Pernikahan dan Upacara duka pada tanggal 10 Januari 2026 di MAKIN Pontianak Jl. Pahlawan D No.2-3, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78122.
(Foto
bersama peserta Bimtek)
Bimbingan
teknis diselenggarakan MATAKIN bersama dengan MAKIN Pontianak dan didukung
MATAKIN Provinsi Kalimantan Barat, dengan diikuti oleh para Rohaniwan, pengurus
kelenteng, serta perwakilan Ketua MAKIN - MAKIN di wilayah Kalimantan Barat.
Turut
hadir Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia - Xs. Budi S.
Tanuwibowo dan Sekretaris Bidang Kerohanian - Ws. Sunarta Hidayat yang
membawakan materi dalam Bimtek tersebut.
Bimbingan
teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai
upacara duka dan tata laksana dalam Liyuan pernikahan menurut agama Khonghucu
sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan
dimulai dengan sambutan dari Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia
Provinsi Kalimantan Barat Js. Sutadi, S.H. Dalam sambutannya Ketua Maprov
Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi serta menyambut baik Bimtek yang
diselenggarakan dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas,
pemahaman, dan kualitas pelayanan Rohaniwan Khonghucu di Kalimantan Barat.
(Sambutan
Ketua Maprov. Kalbar)
Pembimbing
Masyarakat (Pembimas) Khonghucu Prov. Kalbar – Ibu Umi Marzuqoh, S.E., M.E
turut hadir dalam Bimtek tersebut. Selaras dengan arah kebijakan pembinaan
keagamaan, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga
keagamaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan umat Khonghucu.
(Sambutan
Pembimas Khonghucu Prov. Kalbar)
“Kegiatan
Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas dan pemahaman
bersama, sehingga pelayanan keagamaan kepada umat Khonghucu dapat berjalan
lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan,” tutur Umi. Ia juga mengajak
seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta
mengimplementasikan hasil Bimtek tersebut di wilayah MAKIN masing-masing.
Ketua
Umum MATAKIN Xs. Budi S. Tanuwibowo menekankan bahwa Bimtek Tata Laksana Liyuan
Pernikahan dan Upacara Duka memiliki peran strategis dalam menjaga kesakralan
ibadah, ketertiban tata laksana, serta keseragaman pelayanan keagamaan.
“Setiap
prosesi baik Liyuan pernikahan ataupun upacara duka harus dijalankan dengan
ketulusan, kehormatan, dan rasa tanggung jawab moral. Bimtek ini tidak hanya
membahas perihal aspek teknis pelaksanaan semata, tetapi juga mengupas
pemahaman akan nilai – nilai. Kedepannya diharapkan dari setiap daerah bisa
mengikuti standar tata cara Liyuan pernikahan maupun upacara duka yang telah
disepakati bersama. Untuk Rohaniwan dan Calon Rohaniwan yang hadir agar dapat
dipraktikkan apa yang telah didapat dalam bimtek yang diselenggarakan hari ini”
kata Xs. Budi. Mengakhiri arahannya, Xs. Budi secara resmi membuka Bimtek
tersebut.
(Foto bersama peserta Bimtek)