MATAKIN selenggarakan Bimtek Tata Laksana Li Yuan Pernikahan dan Upacara Duka di Pontianak

Pontianak – Dalam rangka penguatan kompetensi Rohaniwan dan Calon Rohaniwan Khonghucu di berbagai daerah, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Laksana Liyuan Pernikahan dan Upacara duka pada tanggal 10 Januari 2026 di MAKIN Pontianak Jl. Pahlawan D No.2-3, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78122.

 

(Foto bersama peserta Bimtek)

 

Bimbingan teknis diselenggarakan MATAKIN bersama dengan MAKIN Pontianak dan didukung MATAKIN Provinsi Kalimantan Barat, dengan diikuti oleh para Rohaniwan, pengurus kelenteng, serta perwakilan Ketua MAKIN - MAKIN di wilayah Kalimantan Barat.

 

Turut hadir Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia - Xs. Budi S. Tanuwibowo dan Sekretaris Bidang Kerohanian - Ws. Sunarta Hidayat yang membawakan materi dalam Bimtek tersebut.

 

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upacara duka dan tata laksana dalam Liyuan pernikahan menurut agama Khonghucu sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Js. Sutadi, S.H. Dalam sambutannya Ketua Maprov Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi serta menyambut baik Bimtek yang diselenggarakan dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan kualitas pelayanan Rohaniwan Khonghucu di Kalimantan Barat.

(Sambutan Ketua Maprov. Kalbar)

 

Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Khonghucu Prov. Kalbar – Ibu Umi Marzuqoh, S.E., M.E turut hadir dalam Bimtek tersebut. Selaras dengan arah kebijakan pembinaan keagamaan, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan umat Khonghucu.

(Sambutan Pembimas Khonghucu Prov. Kalbar)

 

“Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas dan pemahaman bersama, sehingga pelayanan keagamaan kepada umat Khonghucu dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan,” tutur Umi. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta mengimplementasikan hasil Bimtek tersebut di wilayah MAKIN masing-masing.

 

Ketua Umum MATAKIN Xs. Budi S. Tanuwibowo menekankan bahwa Bimtek Tata Laksana Liyuan Pernikahan dan Upacara Duka memiliki peran strategis dalam menjaga kesakralan ibadah, ketertiban tata laksana, serta keseragaman pelayanan keagamaan.

 

“Setiap prosesi baik Liyuan pernikahan ataupun upacara duka harus dijalankan dengan ketulusan, kehormatan, dan rasa tanggung jawab moral. Bimtek ini tidak hanya membahas perihal aspek teknis pelaksanaan semata, tetapi juga mengupas pemahaman akan nilai – nilai. Kedepannya diharapkan dari setiap daerah bisa mengikuti standar tata cara Liyuan pernikahan maupun upacara duka yang telah disepakati bersama. Untuk Rohaniwan dan Calon Rohaniwan yang hadir agar dapat dipraktikkan apa yang telah didapat dalam bimtek yang diselenggarakan hari ini” kata Xs. Budi. Mengakhiri arahannya, Xs. Budi secara resmi membuka Bimtek tersebut.

 

(Foto bersama peserta Bimtek) 


BAGIKAN

Whatsapp Facebook